Dunia pertanian beberapa waktu lalu heboh dengan pemberitaan seputar munculnya penemuan baru terhadap padi varietas unggul yang super hebat. Yaitu, padi yang mampu dipanen 3 kali dalam sekali tanam. Padi itu bernama, super toy HL-2.
Presiden SBY bahkan secara lugas memuji dan salut terhadap padi yang baru saja ditemukan itu. Pada kesempatan panen perdana, Yudhoyono mengatakan, “dengan penemuan padi varietas unggul seperti ini, tuntas sudah permasalahan petani!” Para petani, utamanya petani desa Grabag, Puworejo, Jawa Tengah, tentu ikut senang dan mulai bermimpi bahwa, padi yang hanya sekali tanam ini kelak bisa memberikan hasil yang sangat menggembirakan yakni 15,5 toh gabah per hektar.
Sayang cerita indah Supertoy pupus setelah panen yang direncanakan untuk kedua kalinya di lahan 103 hektar, hanyalah gabah kosong tak berisi. Jadilah padi tak bersertifikat ini menjadi lebih heboh terutama karena kasus serupa yang melibatkan nama Heru Lelono pernah terjadi sebelumnya yakni penemuan Blue Energi yang juga ternyata hanyalah akal-akalan Heru saja.
Cerita miris ini meninggalkan kesan mendalam. Betapa petani sebenarnya merindukan sentuhan nyata dari pemerintah dalam mengolah pertanian mereka. Kendala benih, lahan, hingga pupuk menjadi cerita yang lumrah bagi petani kita. Tidak jarang petani sekadar menjadi kelinci percobaan bagi produsen benih yang bahkan produknya sudah disertifikasi pun ternyata tidak berhasil karena karakteristik tanah, iklim, hama dan perlakuan tanam yang berbeda sehingga sebuah varietas unggul di satu daerah belum tentu unggul di daerah lain.
Ironisnya, kejadian ini justru melibatkan orang dekat Istana di saat mana bangsa kita sedang dihadapkan pada masalah utama kelangsungan hidup manusia yaitu persoalan ketahanan pangan yang seolah tidak berujung pangkal.
Kejadian ini barangkali menjadi bahan evaluasi kita atas ketidakbecusan kita mengurus pertanian di negeri ini. Coba lihat sejarah pertanian, khususnya petani beras di negeri ini. Pertanyaannya sederhana. Kenapa petani kita yang dikaruniai Tuhan tanah subur, tidak mampu mengangkat kesejahteraa petani?
Mulai dari jaman cultuurstelsel dijaman kolonial hingga akhirnya kolonial menerbitkan Agrarische Wet 1870 yang memberikan kemudahan pada kapitalisme kolonial menyewa tanah rakyat dalam skala yang luas.
Sejak itulah konsentrasi kepemilikan tanah untuk pertanian rakyat menjadi kecil yang pada gilirannya membuat petani Indonesia terjajah di negeri sendiri. Kondisi ini tidak banyak berubah bahkan setelah Indonesia merdeka. Di era orde lama, yakni ketika pemerintahan yang sah baru saja dibentuk dan bangsa Indonesia masih mengalami problem belajar berdemokrasi, Pertanian di masa itu praktis mengalami masa sulit seiring dengan ketidakstabilan situasi politik yang masih euforia pasca 350 tahun masa kolonialis dengan sistem tanam paksa dan 3,5 tahun kerja rodi.
Di era serba terjepit, para pemimpin negeri ini berkali-kali mencoba mengembangkan formula untuk menyelamatkan pertanian. Yang ditandai oleh lahirnya UU No.5 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Bersamaan dengan lahirnya UU No.56/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Sayangnya pemerintahan Orde Lama tidak berlangsung lama, kebijakan distribusi tanah secara adil menurut UU Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan land reform kandas di jaman Orde Baru. Maka, Agrarische Wet yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan partikelir untuk memeras tanah dan petani kecil terus berlangsung.
Pemerintahan Orde Baru pun mencoba jalan pintas. Yakni Revolusi Hijau tanpa reformasi agraria. Revolusi Hijau adalah gagasan yang diusulkan oleh William S. Gaud, seorang administrator USAID untuk menandingi Revolusi Merah dari Komunisme. Revolusi Hijau lahir di Meksiko di pusat pengembangan gandum oleh pakar genetika Amerika. Hasilnya pada 1980 produksi beras mencapai 3,3ton per hektar dibandingkan di jaman 1960an yang hanya 1,7ton perhektar. Melalui pola intensifikasi seperti ini, pada 1984 Indonesia bisa berswasembada beras.
Sayangnya, swasembada beras tak bertahan lama. Setelah tahun 1990, impor beras Indonesia terus melonjak dan tidak pernah turun hingga sekarang.
Tentu ada yang salah dengan pola ini. Tidak lain adalah liberalisasi perdagangan, yang mana petani harus bergulat dengan bibit produksi pemodal, sama halnya dengan pupuk, pestisida, yang dihasilkan dari perusahan-perusahan asing yang tidak bisa melihat asupan modal produksi padi. Jadilah, harga petani yang ditakar dengan Harga Pokok Pembelian Pemerintah (HPP), tidak berbanding dengan modal kerja dan produksi yang meliputi, jasa, sewa lahan (sistem olah tanah), bibit, pupuk, pestisida. Ini masih di luar masalah alam, musim badai hingga gagal panen karena wabah.
Masalah ikutan lainnya adalah menurunnya tingkat kesuburan tanah karena penggunaan pupuk dan pestisida yang tidak proporsional serta model pertanian yang monokultur menyebabkan tingkat produksi memang sulit untuk ditingkatkan.
Di era reformasi, pada tahun 2000 pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk import beras yang berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Philipine, dan Cina. Sejak itu pula, perjuangan petani Indonesia makin berada pada posisi yang sangat lemah dengan tingkat kesejahteraan/nilai tukar petani yang sangat lemah.
Maka dari waktu ke waktu kita dapati petani yang selalu terpuruk karena harga gabah yang tidak sesuai dengan ongkos olah tanah, pupuk langka, hingga kasus terakhir dengan munculnya benih Supertoy yang sangat mengecoh dan mempermainkan petani.
Padahal, lepas dari berbagai kerumitan yang sedang dialami oleh petani kita, kita cukup berbangga dengan sejumlah varietas lokal yang sebenarnya sangat bagus dikembangkan oleh petani-petani lokal. Di Jawa banyak varietas lokal unggul yang bisa dikembangkan seperti Rojolele, padi Muncul di Karawang, dan sejumlah beras lokal yang cukup terkenal. Di Sulut terkenal dengan beras Superwin, karya spektakuler dari petani padi asal desa Tumani Tompaso Baru (kini kecamatan Maesaan). Seperti juga jenis padi ladang bernama Ceruk di Poigar Minsel, Padi Span-span di Lowian Maesaan. Dan masih banyak lagi kreativitas dan inovasi petani Indonesia yang menghasilkan varietas padi yang unggul dan terbaik.
Memang kreativitas petani seperti ini tidak lagi sebebas sebelum undang-undang HaKI ditetapkan. Padahal varietal lokal yang dikembangkan sejumlah petani di tiap daerah telah menjadi aset bersama dan menjadi warisan nasional. Karena itu, langkah pemerintah terhadap kebijakan pertanian khususnya petani padi yang erat berhubungan dengan ketahanan pangan harus lebih kongkrit dan fokus agar hal-hal yang kerap merepotkan dan mengecoh petani tidak perlu terjadi. Belajar terhadap kasus Supertoy, seyogjyanya pemerintah dapat menempu kebijakan seperti. Pertama, menginventarisir semua padi varietas lokal yang cukup baik untuk dikembangkan dan kemudian memberikan hak paten kepada petani tersebut, mengingat undang-undang HaKi dan apalagi terkait dengan TRIPS (Trade Related Aspect On Intellectual Property Rights) sebuah perjanjian yang dilakukan oleh World Trade Organization (WTO) yang disepakati tahun 2000 lalu untuk memberikan hak paten terhadap semua penemuan di berbagai bidang termasuk bidang pertanian. Kalau tidak, hak petani padi seperti kasus Supertoy yang adalah padi temuan Pak Toyong yang diambil alih hak pemasarannya oleh PT. Sarana Harapan Indogrup (SHI) milik Heru Lelono.
Kedua, memberikan tempat yang paling depan dan utama bagi petan penangkar yang ingin berkreativitas dan sudah berpengalaman baik secara tradisional maupun dengan pendekatan teknologi modern dalam mengembangkan varietas padi lokal. Hal ini sangat penting mengingat perkembangan jenis padi telah mengarah pada dua pendekatan. Yakni beras pandan wangi, yang biasanya mahal dan produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan beras jenis oplosan yang mana tingkat produksinya tidak memperhatikan rasa maupun selera. Apapun jenis padi hasil tangkaran harus terus dikembangkan agar mencapai puncak penemuan padi yang bisa memberikan hasil yang lebih optimal bagi petani.
Ketiga, memberikan perlindungan terhadap petani. Baik sebagai petani penangkar maupun petani biasa yang menjadi garda depan pahlawan pangan kita. Yakni, dengan sedapat mungkin mengoptimalkan setiap lahan pertanian untuk produksi pangan seiring dengan mengurangi ketergantungan impor beras betapapun secara ekonomis kurang menguntungkan. Hal ini untuk merangsang produksi pertanian yang kini melemah karena persingan pasaran beras yang memang mendapat tekanan kuat dari harga impor.
Keempat, mencoba menuntaskan masalah ketahanan pangan melalui unit produksi paling kecil yakni per desa ataupun per kecamatan. Yakni dengan menghitung jumlah luas lahan pertanian dengan tingkat produktivitas serta berapa tingkat konsumsi lokal per kecamatan untuk kemudian diketahui surplus atau defisit sehingga kebijakan distribusi beras nasional lebih akurat, efektif, dan efisien, serta terutama tidak merugikan petani.
Kelima, masalah pertanian secara umum seperti kelangkaan pupuk, hingga penggunaan pestisida yang tidak proporsional merupakan hal-hal teknis pertanian yang perlu melibatkan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan lembaga research yang mestinya memberikan kontribusi positif bagi dunia pertanian sehingga percepatan pengembangan teknologi pertanian dapat mengimbangi kemajuan tekonologi pertanian seperti yang dimiliki oleh Thailand, Philipine, Jepang, Cina dan Vietnam.
Dan tentu masih banyak lagi persoalan pertanian yang perlu dicermati seperti makin mengecilnya lahan pertanian hingga tidak dioptimalkannya sejumlah lahan pertanian menjadi kendala-kendala utama pengembangan dan peningkatan produksi pertanian yang diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Betapapun kendala-kendala pertanian kita, para petani lokal kita telah membuktikan merekalah yang paling bertahan di tengah-tengah krisis ekonomi nasional bahkan dunia yang kerap melanda kehidupan kita. Karena itu, sudah selayaknya penghargaan terhadap petani diberikan bukan sekadar slogan semata tetapi benar-benar diwujudkan dalam arah kebijakan nasional dan daerah, melalui peningkatan anggaran APBN maupun APBD, sehingga petani lokal kita akan mampu bersaing dalam kompetisi global. Semoga.
Senin, 15 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar