(Catatan Kecil Pembuka Tahun 2009)
Oleh: Sandra Rondonuwu, STh, SH.
Ingat krisis moneter 10 tahun lalu? Ketika itu orang-orang bilang, “Indonesia boleh krismon, mar torang tetap Kristmas!” Kalimat ini adalah ekspresi untuk mengatakan bahwa, ketika (waktu itu) orang kerepotan untuk urusan makan sehari pun, kita di Sulawesi Utara yang mayoritas penduduknya merayakan natal, justru sedang menikmati “pesta” hal mana dilakukan setiap kali menjelang dan merayakan natal.
Entahlah. Apakah kalimat di atas merupakan pernyataan bijak atau sekedar celoteh untuk mengungkapkan betapa tradisi konsumtif sudah menjadi bagian dari rakyat SULUT. Apapun itu, situasinya jelas berbeda dengan krismon yang terjadi 10 tahun lalu. Menurut sejumlah pakar, situasi sekarang ini justru lebih parah karena krisis justru dimulai dari negara-negara besar yang sebenarnya fondasi ekonominya justru lebih kuat dari negara-negara yang terkena imbas. Di Amerika misalnya, pembiayaan sektor perumahan yang berdampak pada keseluruhan ekonomi negaranya telah mengancam sejumlah industri termasuk otomotif yang belakangan ini terjadi perdebatan. Nampaknya pula tuan Obama akan mengkonsentrasikan dana di negaranya untuk mempebaiki fundamen ekonomi negaranya yang sedang rapuh.
Begitupula dengan konglomerasi industri global, trans nasional coorporation, pasti akan mencadangkan dana segar mereka untuk melakukan perlindungan terhadap situasi yang masih fluktuatif ini. Secara global, imbas yang terjadi adalah ekonomi dunia melambat yang berujung pada resesi bahkan kebangkrutan beberapa industri yang selama ini menghidupi sejumlah basis ekonomi riil seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan industri kerajinan. Di Sulawesi Utara jelas dampak krisis ekonomi global tak terhindarkan.
Ekspor pala kita masih sulit, kopra masih bertahan di harga yang tidak relevan dengan kost petani, cengkih yang mestinya bulan-bulan seperti sekarang sudah keluar “kuku tikus” (baca:cikal) untuk kira-kira pada bulan agustus-november tahun depan akan memberikan “emas cokelatnya”, malah sudah dipastikan pohon andalan mayarakat Sulut ini sedang seret alias pelit berbuah. Di situasi seperti ini memang sangat riskan bagi kita untuk berperilaku boros atau konsumtif. Meski kita baru melewati X-mas dengan suasana meriah dengan diwarnai oleh peningkatan pola konsumsi.
Yang tertinggal barangkali adalah piring-piring kotor beserta sejumlah tagihan yang harus segera ditebus pada awal-awal tahun 2009 ini. Betapapun situasi ekonomi kita, baik yang beruntung dan pun kurang beruntung, berhentilah kita tidur nyenyak karena krisis ekonomi memang benar-benar akan menghantui kita. Gejala krisis ini akan nampak mulai dari menjadi kurang enaknya makanan yang disajikan di dapur-dapur rumah tangga. Harga sembako yang kemarin melonjak saat harga BBM naik, belum juga turun walau harganya dikurangi sedikit. Sementara akibat dari krisis ekonomi global sejumlah perusahan memang mulai melakukan PHK untuk mengurangi beban pembiayaan perusahan atau memang benar-benar sudah mengalami kebangkrutan. Padahal daya beli petani kita pun masih jauh dari yang diharapkan. Salah satu akibat dari turunnya nilai tukar petani adalah langkahnya pupuk bersubsidi yang menyebabkan hasil panen berkurang sekaligus membuat sebagai lahan ditelantarkan karena tidak mampu menanggung biaya overhead.
Di satu pihak, ekspektasi konsumsi masyarakat semakin tinggi, semisal tambahan kebutuhan komunikasi seperti pulsa, hp, cicilan motor, perabotan, dan sejumlah alasan untuk pengeluran takterduga membuat pendapatan minimum seorang manusia Indonesia kini berada jauh dari penghasilan yang diperoleh. Semisal berdasarkan UMP, seorang karyawan memperoleh gaji 700 ribu rupiah, maka dalam sehari ongkos yang ditanggung mencapai 25.000 rupiah. Sementara kebutuhan dasar setiap manusia normal dapat mencapai 40.000 rupiah yang terdiri dari, makan 3 kali minimal 20.000, transport berkisar 10.000 rupiah, kebutuhan lain seperti sabun mandi, pasta gigi, bedak, minyak rambut, pembalut, dan lain-lainnya 10.000 rupiah. Ini masih diluar pulsa dan kartu perdana yang diganti gara-gara habis masa belaku, plus biaya depresiasi (penyusutan) terhadap baju, sepatu, dan barang-barang sandang yang kesehariannya menyusut. Nah, bagaimana dengan mereka yang perokok?
Maka, untuk kebutuhan dasar saja seorang manusia normal yang bergaji UMP harus nombok 15.000 rupiah per hari atau sekitar 450.000 per bulan. Itu untuk orang yang masih dapat bekerja dan mampu menghidupi dirinya sendiri. Belum lagi kalau asumsi mereka yang tidak bekerja dan atau yang bekerja tapi tidak mampu mencapai garis pra sejahtera alias benar-benar miskin, maka data BPS, Indonesia yang mengoleksi paling tidak mencapai 40 juta jiwa maka negara akan sangat kesulitan dan sebagian besar APBN kita akan terserap untuk melindungi orang miskin sesuai dengan UUD 45.
Semua angka ini dipatok pada kemampuan seseorang mendapatkan kebutuhan primer yakni pangan alias sembako. Karena itu, menjadi tepat kalau pemerintah seharusnya memfokuskan program pengurangan kemiskinan dengan memformulasikan harga sembako yang terjangkau. Dan ini sangat membutuhkan komitmen stakeholder perekonomian nasional. Sembako murah juga harus berarti produksi pangan bagus, yang juga berarti pupuk murah, bibit murah, dan segala sesuatu mampu dijangkau dengan valuasi mata uang yang relatif murah.
Kampanye “Sembako Murah”, PDI Perjuangan memang merupakan agenda brilian untuk keluar dari situasi yang menyeramkan ini. Padahal bangsa Indonesia dikaruniakan Tuhan tanah yang subur, laut yang luas dengan kekayaan yang tiada tara, kekayaan tambang yang habis dikeruk kapitalis asing, toh kita masih mengoleksi penyakit busung lapar, penyakit kurang gizi, penyakit aneh akibat mengkonsumsi makanan daur ulang sisa hotel berbintang, atau karena memakan makanan pengawet formalin agar bisa murah, dan sejumlah penyakit-penyakit turunan yang diakibatkan karena kekurangan pangan dan bahan-bahan pokok sehari-hari.
Dilema pemerintah yang terlanjur menaikan harga BBM yang kemudian diturunkan sedikit terlanjur menyebabkan inflasi yang juga ikut menggerek pembiayaan produksi seperti bahan baku, biaya transportasi, hingga biaya tarif listrik, tarif telpon, tarif pengiriman barang, tarif cukai, dll, yang sangat membebani kita. Sehingga menurunkan harga BBM tidak serta merta dapat diikuti oleh semua komponen pembiayaan yang terlanjur naik.
Sebagai orang awam, tentu saya tidak mengerti formula ekonomi sehingga situasi normal dapat tercapai. Namun sebagai masyarakat yang mengalami keras dan sulitnya situasi ekonomi akhir-akhir ini, tentu kita tidak bisa lagi berpura-pura sedang aman-aman sementara kita tahu persis bahwa lumbung persediaan kita mulai menipis. Di tengah tuntutan pembiayaan yang makin meningkat, mulai dari kebutuhan pokok, biaya lain seperti biaya pendidikan anak-anak, biaya kesehatan tak terduga, biaya kerohanian, biaya entertainmen, dan biaya sosial lainnya, kita semua memahami bahwa kita kini berada dalam tekanan sosial yang sangat tinggi, konflik horizontal sangat rentan bahkan berdampak pada terganggunya stabilitas sosial dan politik. Kecuali itu, satu hal yang sangat kita semua mengerti adalah, pertanian merupakan benteng terakhir perekonomian nasional yang mampu bertahan dari situasi krisis apapun. Tak ada satu krisis apapun yang mampu mencegah ubi, jagung, sayur ubi, sayor gedi, sayur kankong, sayur popaya, sambiki dan sejumlah tanaman seharian kita untuk tidak tumbuh karena apapun. Dunia boleh tegang, ekonomi boleh kolaps, tapi tanah yang subur akan tetap terus menghasilkan tanaman yang sehat dan bergizi untuk kita konsumsi.
Sayangnya kita terkadang menjadi lupa dan sering menjadi latah bahkan sok ngetren untuk mencari sayur mayur di super market. Bahkan mungkin, masih ada di antara kita yang membeli salimbata/bramakusu/serei, kuning/kunyit, goraka/jahe, bawang, dll, yang semuanya tumbuh liar dan berseliweran di belakang rumah kita. Susu kurkuma yang lagi ngetren dan sangat diminati para ibu untuk dikonsumsi anak-anaknya untuk “membuka gergantang” (baca: makan lancar), itu hanyalah susu biasa yang dicampur ekstrak goraka, apa bedanya dengan aer sarabak (aer susu jahe) yang dijual mas-mas di pinggiran jalan Bulevar sebelum digurus Satpol PP.
Contoh yang paling praktis dan paling menggelikan adalah rica alias cabe rawit yang setiap tahunnya naik hingga 3000%. Satu kali perkillo Cuma 2500, lain kali perkilonya meroket hingga 70.000. Anehnya, biar pun istilah kasar bibit rica dari kotoran manusia bisa tumbuh di tempat kotoran itu dibuang, toh tetap saja kita sangat-sangat dan sangat malas untuk menanam rica biar pun cuma untuk konsumsi sehari-hari bila mau makan mie dan perlu rica manta.
Begitupun dengan minyak kelapa yang meluluh kita menggunakan minyak sawit yang dibeli dalam kemasan. Kelihatan bening, tapi pakai pewarna. Lalu karena terpengaruh iklan, menganggap minyak kelapa olahan kita yang berkolestrol sementara yang dibeli dalam kemasan tidak berkolestrol. Semua logika konsumtif itu salah!!! Kalau tidak percaya tanya ahlinya. Yang harus kita lakukan adalah mulailah menggunakan minyak kelapa buatan sendiri, sisa olahan biasa disebut tai minya justru sangat enak untuk dioleh menjadi dabu-dabu tai minya, jauh lebih enak dari pada sambal kemasan yang dijual disupermarket. Minyak olahan sendiri jauh lebih sehat dan kaya akan protein dan antioksidan. Makanya Virgin Coconut Oil (VCO) yang diolah dari minyak kelapa murni sangat berkasiat untuk mengobati berbagai macam penyakit, baik yang sekadar flu biasa hingga stroke sekalipun. Ingat kalau kita keracunam selalu disarankan untuk minum santan. Nah VCO ini paling kurang adalah extrak santan yang diproduksi alami tanpa pemanasan. Begitu juga dengan santan/santang kelapa yang sangat sehat, bisa langsung dibuat dari kelapa segar, tidak perlu membeli santan kara yang berada di rak supermarket.
Yang paling mengejutkan kita adalah snack hasil karya Indofood yang laris manis di pasaran adalah, Qtela, yang isinya adalah ubi kayu goreng tipis. Tidak jauh lebih baik dengan ubi goreng/kripik yang didorong oleh mas-mas tukang jual krepek ubi. Atau O’corn yang diproduksi dalam kemasan mewah, tidak jauh lebih renyah dan krepes dengan “milu letok” (milu goreng) yang biasa dulu mamak-mamak goreng campur dengan siraman gula aren. Ada lagi minyak urut dan minyak hangat yang tidak lebih berfaeda dibanding dengan minyak mujarab Tawaang. Dan yang membuat saya shok, beras super enak, superwin, hasil temuan petani Maesaan-Tompaso Baru, kini sudah dibranded oleh pedagang besar dan dijual di hiper market di Manado. Begitu juga dengan brown sugar yang disajikan di Hotel bintang-bintang ternyata berasal dari gula batu yang tak usah kita sebut brown sugar (baca: gula berwarna cokelat). Atau mulai meninggalkan kacang Garuda dan Dua Kelinci, karena kacang Kawangkoan yang kacangnya banyak diproduksi dari Minsel dan Mitra, justru jauh lebih enak, garing, dan bergizi.
Tahun 2009 memang tahun berat, tapi kalau lahan rumah di halaman rumah kita, apalagi kalau kita punya sebidang tanah saja, dan kita mulai menanami apapun tanaman yang bermanfaat di setiap jengkal tanah kita, maka yakinlah tahun 2009 ini akan menjadi tahun berkat dan sudah pasti dengan iman kepada Tuhan, kita akan menikmati hari demi hari dengan sukacita dan damai. Selamat Tahun Baru.
Selasa, 23 Desember 2008
Senin, 15 Desember 2008
Ketahanan Pangan Dan Nasionalisme Kita
63 Tahun sudah Indonesia merdeka dari penjajahan kolonialisme dan imperialisme. Selama itu pula masalah pangan tak bisa lepas dari pembicaraan pemenuhan kebutuhan pangan dan problematiknya. Maka, menjadi sangat pentinglah topik ketahanan pangan dari waktu ke waktu menjadi masalah serius karena memang terkait dengan pemenuhan hak atas pangan dan juga nota bene merupakan bagian dari pemenuhan hak azasi manusia.
Artinya, topik ketahanan pangan sejajar dengan gagasan penegakan HAM, supremasi hukum, dan topik politik lainnya yang lebih menarik perhatian publik.
Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak sekadar berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, tapi juga tentang masa depan satu bangsa.
Kita tentu sudah belajar dari banyak pengalaman negara-negara miskin di dunia yang kemudian berujung pada perang sipil dan konflik berkepanjangan karena akses terhadap sumber daya pemenuhan pangan yang luar biasa sulit.
Beruntunglah kita, Indonesia umumnya dan Sulut khususnya diberikan Tuhan tanah subur dengan iklim tropis yang setiap saat memberi kesempatan kepada petani untuk mengusahakan ketahanan pangan tanpa tergantung pada musim dengan iklim yang berubah.
Sayangnya, karunia Tuhan itu terkadang kita alpa memberikan apresiasi dan malahan dininabobokan dengan kesuburan alam kita. Tak heran, ketergantungan impor pangan dari negara asing masih menjadi warna dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyat Indonesia.
Padahal ketahanan pangan tidak cuma membicarakan pengertian tentang stok pangan yang memadai, tetapi juga berbicara tentang bagaimana daya beli dan kemampuan mendapatkan pangan serta tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak asing. Karena itu, hemat saya, ketahanan pangan adalah sebuah proses besar dan komprehensif dari menyediakan, mencadangkan, dan melindungi keberadaannya sehingga rakyat/bangsa terselamatkan dari masalah kelaparan, kekurangan, dan bahkan masalah pangan secara umum.
Dengan begitu, kita membicarakan pemangku kepentingan pangan mulai dari petani sebagai subjek utama pelaku ketahanan pangan, baik sebagai produsen sekaligus konsumen, pemerintah sebagai regulator dan pelaku bisnis. Kesemuanya mengambil peran aktif dan penting untuk menyelamatkan bangsa dari krisis pangan yang bisa saja terjadi.
Dalam konteks pemahaman tersebut maka kami melihat penekanan utama di samping menyiapkan regulasi yang kuat adalah menyiapkan petani (mengupgrade petani) dari yang sekadar melakukan ritual budaya bertani, menjadi petani yang menghasilkan/produsen pangan yang handal sekaligus menjadi konsumen yang memahami betul inventori (pergudangan) sehingga surplus produksi serta ketahanan produksi dapat dipertahankan.
Kita tentu tidak sedang mengatakan beban utama ditanggung oleh petani, tapi justru petanilah ujung tombak dan sekali lagi pelaku utama dari upaya menjaga ketahanan pangan kita. Karena itu, pemerintah dan swasta harus melihat secara objektif posisi petani yang sudah sangat terjepit ini. Itulah sebabnya program-program pemerintah, baik program revitalisasi pertanian, subsidi pupuk, dan berbagai program lainnya sangatlah diharapkan agar menyentuh pada titik persoalan yang sesungguhnya.
Bahwa, petani memang sudah jelas-jelas membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, pelaku bisnis, dan perbankan, tapi juga bagaimana program itu memacu dan memotivasi petani untuk tetap dan meningkatkan kreativitas bertani dengan daya yang dimilikinya sehingga keberlangsungan produksi pangan dapat terjaga dengan stabil.
Di sini, kesejahteraan petani menjadi kunci dari meningkatkan daya produksi. Mulai dari stabilitas harga, ketersediaan pupuk, kemampuan produksi (seluruh proses produksi hingga kemampuan mengatasi kendala teknis seperti serangan hama dsb), dan kontinyuitas permintaan serta jalur pemasaran yang stabil menjadi variable yang sangat menentukan. Faktor lainnya adalah masalah lahan, infrastruktur irigasi dsb, permodalan dan penguasaan teknologi.
Itu saja tampaknya tidak cukup. Karena itu, mari kita berkaca pada negara-negara agraris seperti Thailand, Cina, Vietnam, Australia, dll, yang memang mendapat dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam kebijakan terhadap pertanian maupun perlindungan atas hasil produksi pertanian yang sangat ketat.
Barangkali, gagasan Bung Karno tentang Marhaen sangat relevan untuk kita pahami sekaligus menjadi semangat (spirit) yang besar untuk mengembangkan pertanian kita. Bahwa, bangsa kita harus meninggalkan ketergantungan dari bangsa lain. Sebaliknya, sebagai kaum Marhaen, yang bertani dengan alat produksi sendiri untuk dikonsumsi secara bersama adalah ciri dari semangat nasionalisme Bung Karno yang termanifestasi dalam semangat dan nilai-nilai Pacasila, khsusnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maka, kemampuan dan daya kerja bangsa kini dituntut untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Kita seharusnya malu karena produk-produk pertanian produksi asing masih memenuhi rak-rak supermarket. Beras wangi dari Jepang, kentang dari Australia, krepek singkong dari Vietnam, rumput laut dari Korea (Kim), bibit/benih Jagung dari Philipine, dan sederetan produk yang hampir didominasi oleh asing.
Artinya, kita tidak lagi menantikan arus globalisasi akan menghantam ketahanan lokal, tapi justru globalisasi telah menyusupkan mesin-mesin ekonominya untuk melemahkan daya kreasi lokal seperti yang sudah dan sedang menggerogotinya sekarang ini.
Barangkali sangat ekstrim dan radikal bila saya menganjurkan untuk tidak mengkonsumsi produk-produk asing tersebut. Secara positif mungkin ini bisa membuka mata kita untuk lebih kreatif bersaing dengan produk asing. Tapi, dalam hal dan konteks membangun ekonomi lokal juga ketahanan pangan kita, maka tidak ada cara dan jalan lain kecuali kita harus segara merubah cara pikir kita. Untuk selanjutnya menaruh prioritas bahwa kita harus mengutamakan potensi lokal kita sambil mempersiapkan inovasi dan daya kreasi untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif.
Kita memiliki potensi menghasilkan beras wangi terbaik, seperti yang dilakukan oleh banyak petani Sulut, seperti halnya Om Win petani padi di Kecamatan Maesaan yang dikenal mampu menangkar benih padi Superwin, petani padi ladang Sinonsayang menghasilkan jenis padi “ceruk”, petani padi di Lowian mengahasilkan padi “span-span”. Menghasilkan gula aren terbaik seperti yang dihasilkan oleh petani “gula batu” di Motoling, Tareran, Tombatu, dll. Kita juga mampu menghasilkan vanili terbaik seperti yang dilakukan oleh petani di Minahasa Tenggara, dan Minsel. Menghasilkan kacang terbaik dan bahkan terkenal di dunia, kacang produksi petani Lowian-Maesaan dan petani di desa-desa lain di Minsel untuk diproduksi dan dilabeli kacang Kawangkoan. Bahkan setiap harinya warga dalam dan luar Sulawesi Utara menikmati nikmatnya hidangan dengan bawang dan sayuran yang diproduksi oleh petani-petani handal Modoinding. Petani buah di Sinonsayang dan Tenga menghasilkan pisang, rambutan, mangga dan durian yang kesohor hingga ke luar daerah. Sama terkenalnya dengan salak Pangu juga tomat Ratahan, atau Cap Tikus, Motoling, Tareran atau Tombatu.
Belum lagi disertai dengan produksi tanaman tahunan seperti kelapa menghasilkan produk multiguna (kopra, VCO, minyak goreng, sabut kelapa, nata de coco, souvenir, dsb), juga cengkih, pala, kayu manis, rata-rata mampu dihasilkan oleh petani-petani handal kita di Tatapaan, Tareran, Tumpaan, Amurang, Tombatu, hingga Belang. Hal mana juga dilakukan oleh para petani, di Minahasa Utara, Tomohon, Minahasa, Sangihe-Talaud dan Bolaang Mongondow. Sehingga, kita semua pasti sepakat bahwa, petani dan pertanian adalah urusan serius yang harus ditempatkan pada prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan bangsa.
Maka, andaikata 3 juta lebih penduduk Sulut dengan daya konsumsinya sedikit merubah paradigma dengan lebih mencintai produksi lokal, minyak goreng, beras lokal, hingga buah-buahan lokal maka nilai tukar petani Sulut bisa naik, gilirannya ekonomi rakyat dapat lebih berkembang membentuk sistem pertahanan ekonomi lokal yang seimbang dengan serbuan modal asing yang makin menggerogoti.
Hal ini tentu harus diimbangi pula dengan kemampuan dan kontinyuitas produksi serta inovasi yang memadai di setiap komoditas lokal agar bisa lebih kompetitif bahkan mampu menembus pasaran dunia. Dengan cara itu pula, ketahanan pangan kita yang bertumpuh pada daya produksi lokal dapat membentuk kemandirian ekonomi yang jelas menjadi kekuatan dan benteng dari serbuan kapitalisme global. Sama seperti kala nasionalisme dalam revolusi kemerdekaan dulu membara, nasionalisme kita sekarang ini dibutuhkan untuk berperang melawan kapitalisme global yang memiliki daya destruktive dan melemahkan spirit perlawanan lokal.
Maka tantangan kita dewasa ini adalah, apakah kita akan terus menerus digerus dan dihisap sumber daya ekonomi kita yang berujung pada melemahnya ketahanan pangan kita hanya karena semangat kebangsaan kita melentur oleh penetrasi budaya asing, atau sebaliknya, kemandirian lokal justru menjadi senjata perlawanan yang handal dalam mempertahankan ketahanan pangan melalui nilai-nilai kebangsaan yang kokoh dan terpatri kuat sebagai jati diri bangsa. Itu adalah pilihan. Merdeka.
Artinya, topik ketahanan pangan sejajar dengan gagasan penegakan HAM, supremasi hukum, dan topik politik lainnya yang lebih menarik perhatian publik.
Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak sekadar berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, tapi juga tentang masa depan satu bangsa.
Kita tentu sudah belajar dari banyak pengalaman negara-negara miskin di dunia yang kemudian berujung pada perang sipil dan konflik berkepanjangan karena akses terhadap sumber daya pemenuhan pangan yang luar biasa sulit.
Beruntunglah kita, Indonesia umumnya dan Sulut khususnya diberikan Tuhan tanah subur dengan iklim tropis yang setiap saat memberi kesempatan kepada petani untuk mengusahakan ketahanan pangan tanpa tergantung pada musim dengan iklim yang berubah.
Sayangnya, karunia Tuhan itu terkadang kita alpa memberikan apresiasi dan malahan dininabobokan dengan kesuburan alam kita. Tak heran, ketergantungan impor pangan dari negara asing masih menjadi warna dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyat Indonesia.
Padahal ketahanan pangan tidak cuma membicarakan pengertian tentang stok pangan yang memadai, tetapi juga berbicara tentang bagaimana daya beli dan kemampuan mendapatkan pangan serta tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak asing. Karena itu, hemat saya, ketahanan pangan adalah sebuah proses besar dan komprehensif dari menyediakan, mencadangkan, dan melindungi keberadaannya sehingga rakyat/bangsa terselamatkan dari masalah kelaparan, kekurangan, dan bahkan masalah pangan secara umum.
Dengan begitu, kita membicarakan pemangku kepentingan pangan mulai dari petani sebagai subjek utama pelaku ketahanan pangan, baik sebagai produsen sekaligus konsumen, pemerintah sebagai regulator dan pelaku bisnis. Kesemuanya mengambil peran aktif dan penting untuk menyelamatkan bangsa dari krisis pangan yang bisa saja terjadi.
Dalam konteks pemahaman tersebut maka kami melihat penekanan utama di samping menyiapkan regulasi yang kuat adalah menyiapkan petani (mengupgrade petani) dari yang sekadar melakukan ritual budaya bertani, menjadi petani yang menghasilkan/produsen pangan yang handal sekaligus menjadi konsumen yang memahami betul inventori (pergudangan) sehingga surplus produksi serta ketahanan produksi dapat dipertahankan.
Kita tentu tidak sedang mengatakan beban utama ditanggung oleh petani, tapi justru petanilah ujung tombak dan sekali lagi pelaku utama dari upaya menjaga ketahanan pangan kita. Karena itu, pemerintah dan swasta harus melihat secara objektif posisi petani yang sudah sangat terjepit ini. Itulah sebabnya program-program pemerintah, baik program revitalisasi pertanian, subsidi pupuk, dan berbagai program lainnya sangatlah diharapkan agar menyentuh pada titik persoalan yang sesungguhnya.
Bahwa, petani memang sudah jelas-jelas membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, pelaku bisnis, dan perbankan, tapi juga bagaimana program itu memacu dan memotivasi petani untuk tetap dan meningkatkan kreativitas bertani dengan daya yang dimilikinya sehingga keberlangsungan produksi pangan dapat terjaga dengan stabil.
Di sini, kesejahteraan petani menjadi kunci dari meningkatkan daya produksi. Mulai dari stabilitas harga, ketersediaan pupuk, kemampuan produksi (seluruh proses produksi hingga kemampuan mengatasi kendala teknis seperti serangan hama dsb), dan kontinyuitas permintaan serta jalur pemasaran yang stabil menjadi variable yang sangat menentukan. Faktor lainnya adalah masalah lahan, infrastruktur irigasi dsb, permodalan dan penguasaan teknologi.
Itu saja tampaknya tidak cukup. Karena itu, mari kita berkaca pada negara-negara agraris seperti Thailand, Cina, Vietnam, Australia, dll, yang memang mendapat dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam kebijakan terhadap pertanian maupun perlindungan atas hasil produksi pertanian yang sangat ketat.
Barangkali, gagasan Bung Karno tentang Marhaen sangat relevan untuk kita pahami sekaligus menjadi semangat (spirit) yang besar untuk mengembangkan pertanian kita. Bahwa, bangsa kita harus meninggalkan ketergantungan dari bangsa lain. Sebaliknya, sebagai kaum Marhaen, yang bertani dengan alat produksi sendiri untuk dikonsumsi secara bersama adalah ciri dari semangat nasionalisme Bung Karno yang termanifestasi dalam semangat dan nilai-nilai Pacasila, khsusnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maka, kemampuan dan daya kerja bangsa kini dituntut untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Kita seharusnya malu karena produk-produk pertanian produksi asing masih memenuhi rak-rak supermarket. Beras wangi dari Jepang, kentang dari Australia, krepek singkong dari Vietnam, rumput laut dari Korea (Kim), bibit/benih Jagung dari Philipine, dan sederetan produk yang hampir didominasi oleh asing.
Artinya, kita tidak lagi menantikan arus globalisasi akan menghantam ketahanan lokal, tapi justru globalisasi telah menyusupkan mesin-mesin ekonominya untuk melemahkan daya kreasi lokal seperti yang sudah dan sedang menggerogotinya sekarang ini.
Barangkali sangat ekstrim dan radikal bila saya menganjurkan untuk tidak mengkonsumsi produk-produk asing tersebut. Secara positif mungkin ini bisa membuka mata kita untuk lebih kreatif bersaing dengan produk asing. Tapi, dalam hal dan konteks membangun ekonomi lokal juga ketahanan pangan kita, maka tidak ada cara dan jalan lain kecuali kita harus segara merubah cara pikir kita. Untuk selanjutnya menaruh prioritas bahwa kita harus mengutamakan potensi lokal kita sambil mempersiapkan inovasi dan daya kreasi untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif.
Kita memiliki potensi menghasilkan beras wangi terbaik, seperti yang dilakukan oleh banyak petani Sulut, seperti halnya Om Win petani padi di Kecamatan Maesaan yang dikenal mampu menangkar benih padi Superwin, petani padi ladang Sinonsayang menghasilkan jenis padi “ceruk”, petani padi di Lowian mengahasilkan padi “span-span”. Menghasilkan gula aren terbaik seperti yang dihasilkan oleh petani “gula batu” di Motoling, Tareran, Tombatu, dll. Kita juga mampu menghasilkan vanili terbaik seperti yang dilakukan oleh petani di Minahasa Tenggara, dan Minsel. Menghasilkan kacang terbaik dan bahkan terkenal di dunia, kacang produksi petani Lowian-Maesaan dan petani di desa-desa lain di Minsel untuk diproduksi dan dilabeli kacang Kawangkoan. Bahkan setiap harinya warga dalam dan luar Sulawesi Utara menikmati nikmatnya hidangan dengan bawang dan sayuran yang diproduksi oleh petani-petani handal Modoinding. Petani buah di Sinonsayang dan Tenga menghasilkan pisang, rambutan, mangga dan durian yang kesohor hingga ke luar daerah. Sama terkenalnya dengan salak Pangu juga tomat Ratahan, atau Cap Tikus, Motoling, Tareran atau Tombatu.
Belum lagi disertai dengan produksi tanaman tahunan seperti kelapa menghasilkan produk multiguna (kopra, VCO, minyak goreng, sabut kelapa, nata de coco, souvenir, dsb), juga cengkih, pala, kayu manis, rata-rata mampu dihasilkan oleh petani-petani handal kita di Tatapaan, Tareran, Tumpaan, Amurang, Tombatu, hingga Belang. Hal mana juga dilakukan oleh para petani, di Minahasa Utara, Tomohon, Minahasa, Sangihe-Talaud dan Bolaang Mongondow. Sehingga, kita semua pasti sepakat bahwa, petani dan pertanian adalah urusan serius yang harus ditempatkan pada prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan bangsa.
Maka, andaikata 3 juta lebih penduduk Sulut dengan daya konsumsinya sedikit merubah paradigma dengan lebih mencintai produksi lokal, minyak goreng, beras lokal, hingga buah-buahan lokal maka nilai tukar petani Sulut bisa naik, gilirannya ekonomi rakyat dapat lebih berkembang membentuk sistem pertahanan ekonomi lokal yang seimbang dengan serbuan modal asing yang makin menggerogoti.
Hal ini tentu harus diimbangi pula dengan kemampuan dan kontinyuitas produksi serta inovasi yang memadai di setiap komoditas lokal agar bisa lebih kompetitif bahkan mampu menembus pasaran dunia. Dengan cara itu pula, ketahanan pangan kita yang bertumpuh pada daya produksi lokal dapat membentuk kemandirian ekonomi yang jelas menjadi kekuatan dan benteng dari serbuan kapitalisme global. Sama seperti kala nasionalisme dalam revolusi kemerdekaan dulu membara, nasionalisme kita sekarang ini dibutuhkan untuk berperang melawan kapitalisme global yang memiliki daya destruktive dan melemahkan spirit perlawanan lokal.
Maka tantangan kita dewasa ini adalah, apakah kita akan terus menerus digerus dan dihisap sumber daya ekonomi kita yang berujung pada melemahnya ketahanan pangan kita hanya karena semangat kebangsaan kita melentur oleh penetrasi budaya asing, atau sebaliknya, kemandirian lokal justru menjadi senjata perlawanan yang handal dalam mempertahankan ketahanan pangan melalui nilai-nilai kebangsaan yang kokoh dan terpatri kuat sebagai jati diri bangsa. Itu adalah pilihan. Merdeka.
Minsel Pusat Rempah Dunia dan Renungan 63 Tahun RI
Aroma spekulas menyeruak memberi selerah bagi setiap orang yang mencicipi kue khas negeri kincir angin. Siapa sangka, kue yang kemudian akrab pada acara-acara thanksgiving dan natal ini komposisinya sebagaian besar bahan bakunya justru datang dari wilayah nusantara.
Mulai dari kayu manis, cengkih, vanili, hingga leburan gula arennya, hampir seluruhnya merupakan rempah-rempah yang justru banyak ditemui di tanah Minahasa. Hal ini seakan mengasosiasikan kita bahwa selama pendudukan kolonial kompeni, rempah-rempah mulai dari kelapa (kopra), vanili, pala, cengkih, dll merupakan komoditas-komoditas favorit yang paling dicari dan bahkan menjadi keuntungan tak tertara dalam perdagangan rempah dunia.
Andreas Maryoto dalam tulisannya melaporkan catatan sejarawan Yunani, Herodotus, pada abad V Sebelum Masehi tentang perjalanan rempah yang mengambil peran penting dalam sejarah petualangan bangsa Eropa menjelajahi dunia. keinginan orang-orang Eropa untuk memburuh rempah di tempat-tempat penghasil rempah. Sebegitu penting dan mempenasarankan, rempah di jaman itu digambarkan oleh Jhon Keay, dalam buku The Spice Route dengan sangat unik. Bahwa, hanya burunglah yang tahu asal rempah-rempah karena konon rempah kayu manis berasal dari sarang burung yang tentu juga berasal dari tempat yang tidak diketahui.
Dengan demikian, maka rempah menjadi komoditas yang sangat menggemaskan bahkan mendorong ekspedisi sejumlah penglana Eropa untuk mengelilingi dunia. Kala itu, perdagangan rempah dikuasai oleh pedagang asal Arab yang dikenal telah menjejali nusantara dan berdagang dengan penduduk-penduduk lokal.
Seorang penjelajah China bernama Fahien mencatatat dalam satu tulisan berbahasa Inggris dengan judul A Record of Buddhistic Kingdoms yang ditulis pada abad IV menyebutkan bahwa para pemburuh rempah itu masuk ke Nusantara melalui jalur India-China yang melalui Selat Sunda. Jalur lain melalui Semenanjung Malaya.
Seluruh hasil rempah-rempah dari Nusantara dibawa dari berbagai tempat menuju pelabuhan di Semenanjung Malaya itu, kemudian dibawa melalui jalur darat dan juga kembali melalui jalur laut menuju Arab dan Eropa. The Spice Route menyebutkan Alexadria Manifest memuat catatan sekitar 54 komoditas yang terkena bea masuk pada abat ke V, dan hampir keseluruhan komoitas tersebut adalah rempah-rempah yang dalam bahasa inggris disebut dengan kata spice, yakni penyebutan untuk rempah-rempah jenis kayu manis, pala, cengkih.
Seorang Marco Polo pun telah menyebut beberapa tempat di Nusantara yang menghasilkan rempah-rempah. Beberapa pengelana lainnya juga mulai memasuki wilayah Nusantara dan menyebut beberapa tempat yang menjadi penghasil rempah-rempah.
Sejak saat itulah, maka ramailah jalur pelayaran menuju nusantara yang dengan tujuan utama memburuh rempah yang makin terkenal itu. Protugis, Italia, Inggris, Spanyol, dan Belanda kemudian tercatat menjadi negara-negara Eropa yang dengan kedigdayaan mereka menjadi kolonialis pada bangsa-bangsa yang dihisap sumberdaya alamnya dan kemudian menguasai segala aspek ekonomi bahkan politik yang ternyata dimulai dari perburuan sumber rempah-rempah.
Minsel Yang Melimpah
Johny. Begitu nama laki-laki tukang tifar di salah satu desa Motoling, Minahasa Selatan. Berbekal pisau, penampung yang terbuat dari bambu, dan peralatan rakitan seadanya, ia seharinya dapat memproduksi cairan alkohol berkadar 40% yang kemudian dipasok pada pembeli besar di kampungnya selanjutnya dipasok ke pabrik-pabrik minuman keras. Ia menjadi satu dari ribuan orang Minahasa Selatan yang menggantungkan pencaharian dari hasil menyuling nira yang di tanah Minahasa akrab di sebut cap tikus. Adalah merek dagang minuman beralkohol yang ternyata dicipta oleh para pedangan Tionghoa sekitar 500 tahun lalu saat kapal-kapal penglana spanyol mendarat di Kuala Jengki kala itu.
Maka, klop sudah, wilayah “Minahasa Enteru” kemudian menjadi surga bagi kolonial untuk mengeruk apa saja yang bernama rempah, untuk kemudian menjadikan kemegahan negara-negara kaya Eropa masa kini.
Di antara penghasil rempah Minahasa Selatan yang juga bagian dari Minahas Raya kala itu ternyata menyimpan potensi yang sangat besar. Tercatat produksi kelapa/kopra terbesar di Suluwesi Utara dengan potensi mencapai 8 juta pohon kelapa menjadikan ekonomi masyarakatnya relatif mampu bertahan dari hantaman berkali-kali krisis ekonomi, inflasi, dan kenaikan BBM.
Tak hanya itu, Minsel yang dikaruniakan Tuhan tanah yang subur juga menjadi surga bagi tanaman cengkih, vanili, pala, kayu manis, seho, dan sejumlah tanaman rempah lainnya. Secara umum, Minahasa Selatan boleh dibilang pusat penghasil rempah terbesar di Sulawesi Utara, atau bahkan mungkin seIndonesia. Entahlah. Tapi yang jelas, daerah ini diberkati Tuhan dengan berbagai keunggulan dibidang pertanian dan perkebunan.
Sayangnya keunggulan ini (comparative advantage) masih pada taraf produksi bahan mentah yang secara ekonomis nilai-nilai keuntungan masih belum dinikmati secara penuh oleh petaninya. Lihat bagaimana kopra, cengkih, vanila, seho, kayu manis, dll, masih dipasok ke produsen-produsen nasional bahkan internasional.
Seolah tidak lepas dari pola kolonial, petani kita hanya sebatas penghasil dan keuntungan pelipatgandaan modal dinikmati negara-negara besar.
Rakyat Pelaku Utama
Barangkali momen perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 63 ini menjadi saat yang tepat untuk melihat kembali secara sadar. Apakah kita bangsa Indonesia akan terus menerus sekadar menjadi negara sumber bahan mentah, lalu diproduksi negara lain dan dipasarkan kembali ke Indonesia?
Coba lihat bagaimana yang terjadi dengan kopi. Indonesia dikenal dengan hasil kopi berkualitas nomor satu di dunia. Tapi sayangnya, kopi yang kita hasilkan yang justru dipasarkan di Indonesia adalah kopi bermerek dan berlisensi luar negeri dan ironisnya justru dipasarkan di Indonesia sendiri. Hal serupa juga terjadi dengan komoditi lain seperti minyak goreng, brown sugar, dan sejumlah produk jadi lainnya yang tidak lain berasal dari bahan mentah dalam negeri.
Minahasa Selatan sendiri, sebagai satu daerah otonom melalui Bupati Drs. R.M. Luntungan menggagas sebuah program yang ingin mengembalikan kejayaan rempah seperti masa-masa silam. Sebuah gagasan yang jelas memang bertumpuh pada realitas bahwa Minahasa Selatan sangat kaya akan sumber rempah yang memang telah mendunia. Gagasan yang tentu diharapkan dapat menjadi program bersama stakeholder justru untuk mengangkat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat
Walau memang catatan kritis di sini adalah, program yang cemerlang ini tentu harus diikuti pula dengan kerja kolektif dan sungguh-sungguh bahwa cita-cita Minsel menjadi pusat rempah dunia harus diikuti oleh partisipasi rakyat, buruh tani, bahwa Minsel Pusat Rempah Dunia adalah milik dari seluruh rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Di sinilah petani dan rakyat secara keseluruhan harus menjadi subjek utama dari program ini, tentu setelah belajar dari program-program sebelumnya yang masih perlu dikoreksi dan dikritisi.
Karena itulah, maka tugas bersama kita tentu adalah bagaimana meniternalisasi gagasan ini kepada rakyat sebagai pelaku utama. Kita toh tidak ingin mentereng dalam proses pencanangan serta seremonial belaka tapi kenyataannya rakyat tidak memiliki dampat langsung dan malah menjadi pesimis dengan program-program serupa.
Secara keseluruhan tentu kita harus sambut gagasan ini dengan antusias dan penuh harapan, bahwa Minahasa Selatan yang memang sangat subur ini, perlu lagi ditingkatkan produksi rempah dan bahkan kalau bisa, sudah langsung mengarah pada tahap menjadi daerah pengolah bahan baku seperti gula aren menjadi gula semut—init tentu tidak susah lagi karena memang pabriknya sudah tersedia, atau hasil dari pohon seho seperti cap tikus yang dijadikan minuman branded khas Minahasa Selatan, hingga memproduksi rempah seperti temu lawak, jahe, dan rempah lainnya sehingga multiplier effect akan mendongkrak kemampuan ekonomi rakyat pada gilirannya pertumbuhan ekonomi dapat bergerak ke arah yang positif.
Sejumlah cita-cita ini tentu menjadi harapan rakyat Minahasa Selatan agar Pemerintah secara serius memperhatikan nasib petani di tengah himpitan ekonomi bangsa yang terpuruk. Cita Waya Esa.
Penulis adalah Petani, dan Koordinator Komunitas Berdiri Sejajar.
Mulai dari kayu manis, cengkih, vanili, hingga leburan gula arennya, hampir seluruhnya merupakan rempah-rempah yang justru banyak ditemui di tanah Minahasa. Hal ini seakan mengasosiasikan kita bahwa selama pendudukan kolonial kompeni, rempah-rempah mulai dari kelapa (kopra), vanili, pala, cengkih, dll merupakan komoditas-komoditas favorit yang paling dicari dan bahkan menjadi keuntungan tak tertara dalam perdagangan rempah dunia.
Andreas Maryoto dalam tulisannya melaporkan catatan sejarawan Yunani, Herodotus, pada abad V Sebelum Masehi tentang perjalanan rempah yang mengambil peran penting dalam sejarah petualangan bangsa Eropa menjelajahi dunia. keinginan orang-orang Eropa untuk memburuh rempah di tempat-tempat penghasil rempah. Sebegitu penting dan mempenasarankan, rempah di jaman itu digambarkan oleh Jhon Keay, dalam buku The Spice Route dengan sangat unik. Bahwa, hanya burunglah yang tahu asal rempah-rempah karena konon rempah kayu manis berasal dari sarang burung yang tentu juga berasal dari tempat yang tidak diketahui.
Dengan demikian, maka rempah menjadi komoditas yang sangat menggemaskan bahkan mendorong ekspedisi sejumlah penglana Eropa untuk mengelilingi dunia. Kala itu, perdagangan rempah dikuasai oleh pedagang asal Arab yang dikenal telah menjejali nusantara dan berdagang dengan penduduk-penduduk lokal.
Seorang penjelajah China bernama Fahien mencatatat dalam satu tulisan berbahasa Inggris dengan judul A Record of Buddhistic Kingdoms yang ditulis pada abad IV menyebutkan bahwa para pemburuh rempah itu masuk ke Nusantara melalui jalur India-China yang melalui Selat Sunda. Jalur lain melalui Semenanjung Malaya.
Seluruh hasil rempah-rempah dari Nusantara dibawa dari berbagai tempat menuju pelabuhan di Semenanjung Malaya itu, kemudian dibawa melalui jalur darat dan juga kembali melalui jalur laut menuju Arab dan Eropa. The Spice Route menyebutkan Alexadria Manifest memuat catatan sekitar 54 komoditas yang terkena bea masuk pada abat ke V, dan hampir keseluruhan komoitas tersebut adalah rempah-rempah yang dalam bahasa inggris disebut dengan kata spice, yakni penyebutan untuk rempah-rempah jenis kayu manis, pala, cengkih.
Seorang Marco Polo pun telah menyebut beberapa tempat di Nusantara yang menghasilkan rempah-rempah. Beberapa pengelana lainnya juga mulai memasuki wilayah Nusantara dan menyebut beberapa tempat yang menjadi penghasil rempah-rempah.
Sejak saat itulah, maka ramailah jalur pelayaran menuju nusantara yang dengan tujuan utama memburuh rempah yang makin terkenal itu. Protugis, Italia, Inggris, Spanyol, dan Belanda kemudian tercatat menjadi negara-negara Eropa yang dengan kedigdayaan mereka menjadi kolonialis pada bangsa-bangsa yang dihisap sumberdaya alamnya dan kemudian menguasai segala aspek ekonomi bahkan politik yang ternyata dimulai dari perburuan sumber rempah-rempah.
Minsel Yang Melimpah
Johny. Begitu nama laki-laki tukang tifar di salah satu desa Motoling, Minahasa Selatan. Berbekal pisau, penampung yang terbuat dari bambu, dan peralatan rakitan seadanya, ia seharinya dapat memproduksi cairan alkohol berkadar 40% yang kemudian dipasok pada pembeli besar di kampungnya selanjutnya dipasok ke pabrik-pabrik minuman keras. Ia menjadi satu dari ribuan orang Minahasa Selatan yang menggantungkan pencaharian dari hasil menyuling nira yang di tanah Minahasa akrab di sebut cap tikus. Adalah merek dagang minuman beralkohol yang ternyata dicipta oleh para pedangan Tionghoa sekitar 500 tahun lalu saat kapal-kapal penglana spanyol mendarat di Kuala Jengki kala itu.
Maka, klop sudah, wilayah “Minahasa Enteru” kemudian menjadi surga bagi kolonial untuk mengeruk apa saja yang bernama rempah, untuk kemudian menjadikan kemegahan negara-negara kaya Eropa masa kini.
Di antara penghasil rempah Minahasa Selatan yang juga bagian dari Minahas Raya kala itu ternyata menyimpan potensi yang sangat besar. Tercatat produksi kelapa/kopra terbesar di Suluwesi Utara dengan potensi mencapai 8 juta pohon kelapa menjadikan ekonomi masyarakatnya relatif mampu bertahan dari hantaman berkali-kali krisis ekonomi, inflasi, dan kenaikan BBM.
Tak hanya itu, Minsel yang dikaruniakan Tuhan tanah yang subur juga menjadi surga bagi tanaman cengkih, vanili, pala, kayu manis, seho, dan sejumlah tanaman rempah lainnya. Secara umum, Minahasa Selatan boleh dibilang pusat penghasil rempah terbesar di Sulawesi Utara, atau bahkan mungkin seIndonesia. Entahlah. Tapi yang jelas, daerah ini diberkati Tuhan dengan berbagai keunggulan dibidang pertanian dan perkebunan.
Sayangnya keunggulan ini (comparative advantage) masih pada taraf produksi bahan mentah yang secara ekonomis nilai-nilai keuntungan masih belum dinikmati secara penuh oleh petaninya. Lihat bagaimana kopra, cengkih, vanila, seho, kayu manis, dll, masih dipasok ke produsen-produsen nasional bahkan internasional.
Seolah tidak lepas dari pola kolonial, petani kita hanya sebatas penghasil dan keuntungan pelipatgandaan modal dinikmati negara-negara besar.
Rakyat Pelaku Utama
Barangkali momen perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 63 ini menjadi saat yang tepat untuk melihat kembali secara sadar. Apakah kita bangsa Indonesia akan terus menerus sekadar menjadi negara sumber bahan mentah, lalu diproduksi negara lain dan dipasarkan kembali ke Indonesia?
Coba lihat bagaimana yang terjadi dengan kopi. Indonesia dikenal dengan hasil kopi berkualitas nomor satu di dunia. Tapi sayangnya, kopi yang kita hasilkan yang justru dipasarkan di Indonesia adalah kopi bermerek dan berlisensi luar negeri dan ironisnya justru dipasarkan di Indonesia sendiri. Hal serupa juga terjadi dengan komoditi lain seperti minyak goreng, brown sugar, dan sejumlah produk jadi lainnya yang tidak lain berasal dari bahan mentah dalam negeri.
Minahasa Selatan sendiri, sebagai satu daerah otonom melalui Bupati Drs. R.M. Luntungan menggagas sebuah program yang ingin mengembalikan kejayaan rempah seperti masa-masa silam. Sebuah gagasan yang jelas memang bertumpuh pada realitas bahwa Minahasa Selatan sangat kaya akan sumber rempah yang memang telah mendunia. Gagasan yang tentu diharapkan dapat menjadi program bersama stakeholder justru untuk mengangkat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat
Walau memang catatan kritis di sini adalah, program yang cemerlang ini tentu harus diikuti pula dengan kerja kolektif dan sungguh-sungguh bahwa cita-cita Minsel menjadi pusat rempah dunia harus diikuti oleh partisipasi rakyat, buruh tani, bahwa Minsel Pusat Rempah Dunia adalah milik dari seluruh rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Di sinilah petani dan rakyat secara keseluruhan harus menjadi subjek utama dari program ini, tentu setelah belajar dari program-program sebelumnya yang masih perlu dikoreksi dan dikritisi.
Karena itulah, maka tugas bersama kita tentu adalah bagaimana meniternalisasi gagasan ini kepada rakyat sebagai pelaku utama. Kita toh tidak ingin mentereng dalam proses pencanangan serta seremonial belaka tapi kenyataannya rakyat tidak memiliki dampat langsung dan malah menjadi pesimis dengan program-program serupa.
Secara keseluruhan tentu kita harus sambut gagasan ini dengan antusias dan penuh harapan, bahwa Minahasa Selatan yang memang sangat subur ini, perlu lagi ditingkatkan produksi rempah dan bahkan kalau bisa, sudah langsung mengarah pada tahap menjadi daerah pengolah bahan baku seperti gula aren menjadi gula semut—init tentu tidak susah lagi karena memang pabriknya sudah tersedia, atau hasil dari pohon seho seperti cap tikus yang dijadikan minuman branded khas Minahasa Selatan, hingga memproduksi rempah seperti temu lawak, jahe, dan rempah lainnya sehingga multiplier effect akan mendongkrak kemampuan ekonomi rakyat pada gilirannya pertumbuhan ekonomi dapat bergerak ke arah yang positif.
Sejumlah cita-cita ini tentu menjadi harapan rakyat Minahasa Selatan agar Pemerintah secara serius memperhatikan nasib petani di tengah himpitan ekonomi bangsa yang terpuruk. Cita Waya Esa.
Penulis adalah Petani, dan Koordinator Komunitas Berdiri Sejajar.
Supertoy Versus Superwin
Dunia pertanian beberapa waktu lalu heboh dengan pemberitaan seputar munculnya penemuan baru terhadap padi varietas unggul yang super hebat. Yaitu, padi yang mampu dipanen 3 kali dalam sekali tanam. Padi itu bernama, super toy HL-2.
Presiden SBY bahkan secara lugas memuji dan salut terhadap padi yang baru saja ditemukan itu. Pada kesempatan panen perdana, Yudhoyono mengatakan, “dengan penemuan padi varietas unggul seperti ini, tuntas sudah permasalahan petani!” Para petani, utamanya petani desa Grabag, Puworejo, Jawa Tengah, tentu ikut senang dan mulai bermimpi bahwa, padi yang hanya sekali tanam ini kelak bisa memberikan hasil yang sangat menggembirakan yakni 15,5 toh gabah per hektar.
Sayang cerita indah Supertoy pupus setelah panen yang direncanakan untuk kedua kalinya di lahan 103 hektar, hanyalah gabah kosong tak berisi. Jadilah padi tak bersertifikat ini menjadi lebih heboh terutama karena kasus serupa yang melibatkan nama Heru Lelono pernah terjadi sebelumnya yakni penemuan Blue Energi yang juga ternyata hanyalah akal-akalan Heru saja.
Cerita miris ini meninggalkan kesan mendalam. Betapa petani sebenarnya merindukan sentuhan nyata dari pemerintah dalam mengolah pertanian mereka. Kendala benih, lahan, hingga pupuk menjadi cerita yang lumrah bagi petani kita. Tidak jarang petani sekadar menjadi kelinci percobaan bagi produsen benih yang bahkan produknya sudah disertifikasi pun ternyata tidak berhasil karena karakteristik tanah, iklim, hama dan perlakuan tanam yang berbeda sehingga sebuah varietas unggul di satu daerah belum tentu unggul di daerah lain.
Ironisnya, kejadian ini justru melibatkan orang dekat Istana di saat mana bangsa kita sedang dihadapkan pada masalah utama kelangsungan hidup manusia yaitu persoalan ketahanan pangan yang seolah tidak berujung pangkal.
Kejadian ini barangkali menjadi bahan evaluasi kita atas ketidakbecusan kita mengurus pertanian di negeri ini. Coba lihat sejarah pertanian, khususnya petani beras di negeri ini. Pertanyaannya sederhana. Kenapa petani kita yang dikaruniai Tuhan tanah subur, tidak mampu mengangkat kesejahteraa petani?
Mulai dari jaman cultuurstelsel dijaman kolonial hingga akhirnya kolonial menerbitkan Agrarische Wet 1870 yang memberikan kemudahan pada kapitalisme kolonial menyewa tanah rakyat dalam skala yang luas.
Sejak itulah konsentrasi kepemilikan tanah untuk pertanian rakyat menjadi kecil yang pada gilirannya membuat petani Indonesia terjajah di negeri sendiri. Kondisi ini tidak banyak berubah bahkan setelah Indonesia merdeka. Di era orde lama, yakni ketika pemerintahan yang sah baru saja dibentuk dan bangsa Indonesia masih mengalami problem belajar berdemokrasi, Pertanian di masa itu praktis mengalami masa sulit seiring dengan ketidakstabilan situasi politik yang masih euforia pasca 350 tahun masa kolonialis dengan sistem tanam paksa dan 3,5 tahun kerja rodi.
Di era serba terjepit, para pemimpin negeri ini berkali-kali mencoba mengembangkan formula untuk menyelamatkan pertanian. Yang ditandai oleh lahirnya UU No.5 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Bersamaan dengan lahirnya UU No.56/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Sayangnya pemerintahan Orde Lama tidak berlangsung lama, kebijakan distribusi tanah secara adil menurut UU Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan land reform kandas di jaman Orde Baru. Maka, Agrarische Wet yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan partikelir untuk memeras tanah dan petani kecil terus berlangsung.
Pemerintahan Orde Baru pun mencoba jalan pintas. Yakni Revolusi Hijau tanpa reformasi agraria. Revolusi Hijau adalah gagasan yang diusulkan oleh William S. Gaud, seorang administrator USAID untuk menandingi Revolusi Merah dari Komunisme. Revolusi Hijau lahir di Meksiko di pusat pengembangan gandum oleh pakar genetika Amerika. Hasilnya pada 1980 produksi beras mencapai 3,3ton per hektar dibandingkan di jaman 1960an yang hanya 1,7ton perhektar. Melalui pola intensifikasi seperti ini, pada 1984 Indonesia bisa berswasembada beras.
Sayangnya, swasembada beras tak bertahan lama. Setelah tahun 1990, impor beras Indonesia terus melonjak dan tidak pernah turun hingga sekarang.
Tentu ada yang salah dengan pola ini. Tidak lain adalah liberalisasi perdagangan, yang mana petani harus bergulat dengan bibit produksi pemodal, sama halnya dengan pupuk, pestisida, yang dihasilkan dari perusahan-perusahan asing yang tidak bisa melihat asupan modal produksi padi. Jadilah, harga petani yang ditakar dengan Harga Pokok Pembelian Pemerintah (HPP), tidak berbanding dengan modal kerja dan produksi yang meliputi, jasa, sewa lahan (sistem olah tanah), bibit, pupuk, pestisida. Ini masih di luar masalah alam, musim badai hingga gagal panen karena wabah.
Masalah ikutan lainnya adalah menurunnya tingkat kesuburan tanah karena penggunaan pupuk dan pestisida yang tidak proporsional serta model pertanian yang monokultur menyebabkan tingkat produksi memang sulit untuk ditingkatkan.
Di era reformasi, pada tahun 2000 pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk import beras yang berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Philipine, dan Cina. Sejak itu pula, perjuangan petani Indonesia makin berada pada posisi yang sangat lemah dengan tingkat kesejahteraan/nilai tukar petani yang sangat lemah.
Maka dari waktu ke waktu kita dapati petani yang selalu terpuruk karena harga gabah yang tidak sesuai dengan ongkos olah tanah, pupuk langka, hingga kasus terakhir dengan munculnya benih Supertoy yang sangat mengecoh dan mempermainkan petani.
Padahal, lepas dari berbagai kerumitan yang sedang dialami oleh petani kita, kita cukup berbangga dengan sejumlah varietas lokal yang sebenarnya sangat bagus dikembangkan oleh petani-petani lokal. Di Jawa banyak varietas lokal unggul yang bisa dikembangkan seperti Rojolele, padi Muncul di Karawang, dan sejumlah beras lokal yang cukup terkenal. Di Sulut terkenal dengan beras Superwin, karya spektakuler dari petani padi asal desa Tumani Tompaso Baru (kini kecamatan Maesaan). Seperti juga jenis padi ladang bernama Ceruk di Poigar Minsel, Padi Span-span di Lowian Maesaan. Dan masih banyak lagi kreativitas dan inovasi petani Indonesia yang menghasilkan varietas padi yang unggul dan terbaik.
Memang kreativitas petani seperti ini tidak lagi sebebas sebelum undang-undang HaKI ditetapkan. Padahal varietal lokal yang dikembangkan sejumlah petani di tiap daerah telah menjadi aset bersama dan menjadi warisan nasional. Karena itu, langkah pemerintah terhadap kebijakan pertanian khususnya petani padi yang erat berhubungan dengan ketahanan pangan harus lebih kongkrit dan fokus agar hal-hal yang kerap merepotkan dan mengecoh petani tidak perlu terjadi. Belajar terhadap kasus Supertoy, seyogjyanya pemerintah dapat menempu kebijakan seperti. Pertama, menginventarisir semua padi varietas lokal yang cukup baik untuk dikembangkan dan kemudian memberikan hak paten kepada petani tersebut, mengingat undang-undang HaKi dan apalagi terkait dengan TRIPS (Trade Related Aspect On Intellectual Property Rights) sebuah perjanjian yang dilakukan oleh World Trade Organization (WTO) yang disepakati tahun 2000 lalu untuk memberikan hak paten terhadap semua penemuan di berbagai bidang termasuk bidang pertanian. Kalau tidak, hak petani padi seperti kasus Supertoy yang adalah padi temuan Pak Toyong yang diambil alih hak pemasarannya oleh PT. Sarana Harapan Indogrup (SHI) milik Heru Lelono.
Kedua, memberikan tempat yang paling depan dan utama bagi petan penangkar yang ingin berkreativitas dan sudah berpengalaman baik secara tradisional maupun dengan pendekatan teknologi modern dalam mengembangkan varietas padi lokal. Hal ini sangat penting mengingat perkembangan jenis padi telah mengarah pada dua pendekatan. Yakni beras pandan wangi, yang biasanya mahal dan produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan beras jenis oplosan yang mana tingkat produksinya tidak memperhatikan rasa maupun selera. Apapun jenis padi hasil tangkaran harus terus dikembangkan agar mencapai puncak penemuan padi yang bisa memberikan hasil yang lebih optimal bagi petani.
Ketiga, memberikan perlindungan terhadap petani. Baik sebagai petani penangkar maupun petani biasa yang menjadi garda depan pahlawan pangan kita. Yakni, dengan sedapat mungkin mengoptimalkan setiap lahan pertanian untuk produksi pangan seiring dengan mengurangi ketergantungan impor beras betapapun secara ekonomis kurang menguntungkan. Hal ini untuk merangsang produksi pertanian yang kini melemah karena persingan pasaran beras yang memang mendapat tekanan kuat dari harga impor.
Keempat, mencoba menuntaskan masalah ketahanan pangan melalui unit produksi paling kecil yakni per desa ataupun per kecamatan. Yakni dengan menghitung jumlah luas lahan pertanian dengan tingkat produktivitas serta berapa tingkat konsumsi lokal per kecamatan untuk kemudian diketahui surplus atau defisit sehingga kebijakan distribusi beras nasional lebih akurat, efektif, dan efisien, serta terutama tidak merugikan petani.
Kelima, masalah pertanian secara umum seperti kelangkaan pupuk, hingga penggunaan pestisida yang tidak proporsional merupakan hal-hal teknis pertanian yang perlu melibatkan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan lembaga research yang mestinya memberikan kontribusi positif bagi dunia pertanian sehingga percepatan pengembangan teknologi pertanian dapat mengimbangi kemajuan tekonologi pertanian seperti yang dimiliki oleh Thailand, Philipine, Jepang, Cina dan Vietnam.
Dan tentu masih banyak lagi persoalan pertanian yang perlu dicermati seperti makin mengecilnya lahan pertanian hingga tidak dioptimalkannya sejumlah lahan pertanian menjadi kendala-kendala utama pengembangan dan peningkatan produksi pertanian yang diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Betapapun kendala-kendala pertanian kita, para petani lokal kita telah membuktikan merekalah yang paling bertahan di tengah-tengah krisis ekonomi nasional bahkan dunia yang kerap melanda kehidupan kita. Karena itu, sudah selayaknya penghargaan terhadap petani diberikan bukan sekadar slogan semata tetapi benar-benar diwujudkan dalam arah kebijakan nasional dan daerah, melalui peningkatan anggaran APBN maupun APBD, sehingga petani lokal kita akan mampu bersaing dalam kompetisi global. Semoga.
Presiden SBY bahkan secara lugas memuji dan salut terhadap padi yang baru saja ditemukan itu. Pada kesempatan panen perdana, Yudhoyono mengatakan, “dengan penemuan padi varietas unggul seperti ini, tuntas sudah permasalahan petani!” Para petani, utamanya petani desa Grabag, Puworejo, Jawa Tengah, tentu ikut senang dan mulai bermimpi bahwa, padi yang hanya sekali tanam ini kelak bisa memberikan hasil yang sangat menggembirakan yakni 15,5 toh gabah per hektar.
Sayang cerita indah Supertoy pupus setelah panen yang direncanakan untuk kedua kalinya di lahan 103 hektar, hanyalah gabah kosong tak berisi. Jadilah padi tak bersertifikat ini menjadi lebih heboh terutama karena kasus serupa yang melibatkan nama Heru Lelono pernah terjadi sebelumnya yakni penemuan Blue Energi yang juga ternyata hanyalah akal-akalan Heru saja.
Cerita miris ini meninggalkan kesan mendalam. Betapa petani sebenarnya merindukan sentuhan nyata dari pemerintah dalam mengolah pertanian mereka. Kendala benih, lahan, hingga pupuk menjadi cerita yang lumrah bagi petani kita. Tidak jarang petani sekadar menjadi kelinci percobaan bagi produsen benih yang bahkan produknya sudah disertifikasi pun ternyata tidak berhasil karena karakteristik tanah, iklim, hama dan perlakuan tanam yang berbeda sehingga sebuah varietas unggul di satu daerah belum tentu unggul di daerah lain.
Ironisnya, kejadian ini justru melibatkan orang dekat Istana di saat mana bangsa kita sedang dihadapkan pada masalah utama kelangsungan hidup manusia yaitu persoalan ketahanan pangan yang seolah tidak berujung pangkal.
Kejadian ini barangkali menjadi bahan evaluasi kita atas ketidakbecusan kita mengurus pertanian di negeri ini. Coba lihat sejarah pertanian, khususnya petani beras di negeri ini. Pertanyaannya sederhana. Kenapa petani kita yang dikaruniai Tuhan tanah subur, tidak mampu mengangkat kesejahteraa petani?
Mulai dari jaman cultuurstelsel dijaman kolonial hingga akhirnya kolonial menerbitkan Agrarische Wet 1870 yang memberikan kemudahan pada kapitalisme kolonial menyewa tanah rakyat dalam skala yang luas.
Sejak itulah konsentrasi kepemilikan tanah untuk pertanian rakyat menjadi kecil yang pada gilirannya membuat petani Indonesia terjajah di negeri sendiri. Kondisi ini tidak banyak berubah bahkan setelah Indonesia merdeka. Di era orde lama, yakni ketika pemerintahan yang sah baru saja dibentuk dan bangsa Indonesia masih mengalami problem belajar berdemokrasi, Pertanian di masa itu praktis mengalami masa sulit seiring dengan ketidakstabilan situasi politik yang masih euforia pasca 350 tahun masa kolonialis dengan sistem tanam paksa dan 3,5 tahun kerja rodi.
Di era serba terjepit, para pemimpin negeri ini berkali-kali mencoba mengembangkan formula untuk menyelamatkan pertanian. Yang ditandai oleh lahirnya UU No.5 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Bersamaan dengan lahirnya UU No.56/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Sayangnya pemerintahan Orde Lama tidak berlangsung lama, kebijakan distribusi tanah secara adil menurut UU Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan land reform kandas di jaman Orde Baru. Maka, Agrarische Wet yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan partikelir untuk memeras tanah dan petani kecil terus berlangsung.
Pemerintahan Orde Baru pun mencoba jalan pintas. Yakni Revolusi Hijau tanpa reformasi agraria. Revolusi Hijau adalah gagasan yang diusulkan oleh William S. Gaud, seorang administrator USAID untuk menandingi Revolusi Merah dari Komunisme. Revolusi Hijau lahir di Meksiko di pusat pengembangan gandum oleh pakar genetika Amerika. Hasilnya pada 1980 produksi beras mencapai 3,3ton per hektar dibandingkan di jaman 1960an yang hanya 1,7ton perhektar. Melalui pola intensifikasi seperti ini, pada 1984 Indonesia bisa berswasembada beras.
Sayangnya, swasembada beras tak bertahan lama. Setelah tahun 1990, impor beras Indonesia terus melonjak dan tidak pernah turun hingga sekarang.
Tentu ada yang salah dengan pola ini. Tidak lain adalah liberalisasi perdagangan, yang mana petani harus bergulat dengan bibit produksi pemodal, sama halnya dengan pupuk, pestisida, yang dihasilkan dari perusahan-perusahan asing yang tidak bisa melihat asupan modal produksi padi. Jadilah, harga petani yang ditakar dengan Harga Pokok Pembelian Pemerintah (HPP), tidak berbanding dengan modal kerja dan produksi yang meliputi, jasa, sewa lahan (sistem olah tanah), bibit, pupuk, pestisida. Ini masih di luar masalah alam, musim badai hingga gagal panen karena wabah.
Masalah ikutan lainnya adalah menurunnya tingkat kesuburan tanah karena penggunaan pupuk dan pestisida yang tidak proporsional serta model pertanian yang monokultur menyebabkan tingkat produksi memang sulit untuk ditingkatkan.
Di era reformasi, pada tahun 2000 pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk import beras yang berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Philipine, dan Cina. Sejak itu pula, perjuangan petani Indonesia makin berada pada posisi yang sangat lemah dengan tingkat kesejahteraan/nilai tukar petani yang sangat lemah.
Maka dari waktu ke waktu kita dapati petani yang selalu terpuruk karena harga gabah yang tidak sesuai dengan ongkos olah tanah, pupuk langka, hingga kasus terakhir dengan munculnya benih Supertoy yang sangat mengecoh dan mempermainkan petani.
Padahal, lepas dari berbagai kerumitan yang sedang dialami oleh petani kita, kita cukup berbangga dengan sejumlah varietas lokal yang sebenarnya sangat bagus dikembangkan oleh petani-petani lokal. Di Jawa banyak varietas lokal unggul yang bisa dikembangkan seperti Rojolele, padi Muncul di Karawang, dan sejumlah beras lokal yang cukup terkenal. Di Sulut terkenal dengan beras Superwin, karya spektakuler dari petani padi asal desa Tumani Tompaso Baru (kini kecamatan Maesaan). Seperti juga jenis padi ladang bernama Ceruk di Poigar Minsel, Padi Span-span di Lowian Maesaan. Dan masih banyak lagi kreativitas dan inovasi petani Indonesia yang menghasilkan varietas padi yang unggul dan terbaik.
Memang kreativitas petani seperti ini tidak lagi sebebas sebelum undang-undang HaKI ditetapkan. Padahal varietal lokal yang dikembangkan sejumlah petani di tiap daerah telah menjadi aset bersama dan menjadi warisan nasional. Karena itu, langkah pemerintah terhadap kebijakan pertanian khususnya petani padi yang erat berhubungan dengan ketahanan pangan harus lebih kongkrit dan fokus agar hal-hal yang kerap merepotkan dan mengecoh petani tidak perlu terjadi. Belajar terhadap kasus Supertoy, seyogjyanya pemerintah dapat menempu kebijakan seperti. Pertama, menginventarisir semua padi varietas lokal yang cukup baik untuk dikembangkan dan kemudian memberikan hak paten kepada petani tersebut, mengingat undang-undang HaKi dan apalagi terkait dengan TRIPS (Trade Related Aspect On Intellectual Property Rights) sebuah perjanjian yang dilakukan oleh World Trade Organization (WTO) yang disepakati tahun 2000 lalu untuk memberikan hak paten terhadap semua penemuan di berbagai bidang termasuk bidang pertanian. Kalau tidak, hak petani padi seperti kasus Supertoy yang adalah padi temuan Pak Toyong yang diambil alih hak pemasarannya oleh PT. Sarana Harapan Indogrup (SHI) milik Heru Lelono.
Kedua, memberikan tempat yang paling depan dan utama bagi petan penangkar yang ingin berkreativitas dan sudah berpengalaman baik secara tradisional maupun dengan pendekatan teknologi modern dalam mengembangkan varietas padi lokal. Hal ini sangat penting mengingat perkembangan jenis padi telah mengarah pada dua pendekatan. Yakni beras pandan wangi, yang biasanya mahal dan produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan beras jenis oplosan yang mana tingkat produksinya tidak memperhatikan rasa maupun selera. Apapun jenis padi hasil tangkaran harus terus dikembangkan agar mencapai puncak penemuan padi yang bisa memberikan hasil yang lebih optimal bagi petani.
Ketiga, memberikan perlindungan terhadap petani. Baik sebagai petani penangkar maupun petani biasa yang menjadi garda depan pahlawan pangan kita. Yakni, dengan sedapat mungkin mengoptimalkan setiap lahan pertanian untuk produksi pangan seiring dengan mengurangi ketergantungan impor beras betapapun secara ekonomis kurang menguntungkan. Hal ini untuk merangsang produksi pertanian yang kini melemah karena persingan pasaran beras yang memang mendapat tekanan kuat dari harga impor.
Keempat, mencoba menuntaskan masalah ketahanan pangan melalui unit produksi paling kecil yakni per desa ataupun per kecamatan. Yakni dengan menghitung jumlah luas lahan pertanian dengan tingkat produktivitas serta berapa tingkat konsumsi lokal per kecamatan untuk kemudian diketahui surplus atau defisit sehingga kebijakan distribusi beras nasional lebih akurat, efektif, dan efisien, serta terutama tidak merugikan petani.
Kelima, masalah pertanian secara umum seperti kelangkaan pupuk, hingga penggunaan pestisida yang tidak proporsional merupakan hal-hal teknis pertanian yang perlu melibatkan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan lembaga research yang mestinya memberikan kontribusi positif bagi dunia pertanian sehingga percepatan pengembangan teknologi pertanian dapat mengimbangi kemajuan tekonologi pertanian seperti yang dimiliki oleh Thailand, Philipine, Jepang, Cina dan Vietnam.
Dan tentu masih banyak lagi persoalan pertanian yang perlu dicermati seperti makin mengecilnya lahan pertanian hingga tidak dioptimalkannya sejumlah lahan pertanian menjadi kendala-kendala utama pengembangan dan peningkatan produksi pertanian yang diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Betapapun kendala-kendala pertanian kita, para petani lokal kita telah membuktikan merekalah yang paling bertahan di tengah-tengah krisis ekonomi nasional bahkan dunia yang kerap melanda kehidupan kita. Karena itu, sudah selayaknya penghargaan terhadap petani diberikan bukan sekadar slogan semata tetapi benar-benar diwujudkan dalam arah kebijakan nasional dan daerah, melalui peningkatan anggaran APBN maupun APBD, sehingga petani lokal kita akan mampu bersaing dalam kompetisi global. Semoga.
Langganan:
Komentar (Atom)