Senin, 15 Desember 2008

Ketahanan Pangan Dan Nasionalisme Kita

63 Tahun sudah Indonesia merdeka dari penjajahan kolonialisme dan imperialisme. Selama itu pula masalah pangan tak bisa lepas dari pembicaraan pemenuhan kebutuhan pangan dan problematiknya. Maka, menjadi sangat pentinglah topik ketahanan pangan dari waktu ke waktu menjadi masalah serius karena memang terkait dengan pemenuhan hak atas pangan dan juga nota bene merupakan bagian dari pemenuhan hak azasi manusia.
Artinya, topik ketahanan pangan sejajar dengan gagasan penegakan HAM, supremasi hukum, dan topik politik lainnya yang lebih menarik perhatian publik.
Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak sekadar berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, tapi juga tentang masa depan satu bangsa.
Kita tentu sudah belajar dari banyak pengalaman negara-negara miskin di dunia yang kemudian berujung pada perang sipil dan konflik berkepanjangan karena akses terhadap sumber daya pemenuhan pangan yang luar biasa sulit.
Beruntunglah kita, Indonesia umumnya dan Sulut khususnya diberikan Tuhan tanah subur dengan iklim tropis yang setiap saat memberi kesempatan kepada petani untuk mengusahakan ketahanan pangan tanpa tergantung pada musim dengan iklim yang berubah.
Sayangnya, karunia Tuhan itu terkadang kita alpa memberikan apresiasi dan malahan dininabobokan dengan kesuburan alam kita. Tak heran, ketergantungan impor pangan dari negara asing masih menjadi warna dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyat Indonesia.
Padahal ketahanan pangan tidak cuma membicarakan pengertian tentang stok pangan yang memadai, tetapi juga berbicara tentang bagaimana daya beli dan kemampuan mendapatkan pangan serta tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak asing. Karena itu, hemat saya, ketahanan pangan adalah sebuah proses besar dan komprehensif dari menyediakan, mencadangkan, dan melindungi keberadaannya sehingga rakyat/bangsa terselamatkan dari masalah kelaparan, kekurangan, dan bahkan masalah pangan secara umum.
Dengan begitu, kita membicarakan pemangku kepentingan pangan mulai dari petani sebagai subjek utama pelaku ketahanan pangan, baik sebagai produsen sekaligus konsumen, pemerintah sebagai regulator dan pelaku bisnis. Kesemuanya mengambil peran aktif dan penting untuk menyelamatkan bangsa dari krisis pangan yang bisa saja terjadi.
Dalam konteks pemahaman tersebut maka kami melihat penekanan utama di samping menyiapkan regulasi yang kuat adalah menyiapkan petani (mengupgrade petani) dari yang sekadar melakukan ritual budaya bertani, menjadi petani yang menghasilkan/produsen pangan yang handal sekaligus menjadi konsumen yang memahami betul inventori (pergudangan) sehingga surplus produksi serta ketahanan produksi dapat dipertahankan.
Kita tentu tidak sedang mengatakan beban utama ditanggung oleh petani, tapi justru petanilah ujung tombak dan sekali lagi pelaku utama dari upaya menjaga ketahanan pangan kita. Karena itu, pemerintah dan swasta harus melihat secara objektif posisi petani yang sudah sangat terjepit ini. Itulah sebabnya program-program pemerintah, baik program revitalisasi pertanian, subsidi pupuk, dan berbagai program lainnya sangatlah diharapkan agar menyentuh pada titik persoalan yang sesungguhnya.
Bahwa, petani memang sudah jelas-jelas membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, pelaku bisnis, dan perbankan, tapi juga bagaimana program itu memacu dan memotivasi petani untuk tetap dan meningkatkan kreativitas bertani dengan daya yang dimilikinya sehingga keberlangsungan produksi pangan dapat terjaga dengan stabil.
Di sini, kesejahteraan petani menjadi kunci dari meningkatkan daya produksi. Mulai dari stabilitas harga, ketersediaan pupuk, kemampuan produksi (seluruh proses produksi hingga kemampuan mengatasi kendala teknis seperti serangan hama dsb), dan kontinyuitas permintaan serta jalur pemasaran yang stabil menjadi variable yang sangat menentukan. Faktor lainnya adalah masalah lahan, infrastruktur irigasi dsb, permodalan dan penguasaan teknologi.
Itu saja tampaknya tidak cukup. Karena itu, mari kita berkaca pada negara-negara agraris seperti Thailand, Cina, Vietnam, Australia, dll, yang memang mendapat dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam kebijakan terhadap pertanian maupun perlindungan atas hasil produksi pertanian yang sangat ketat.
Barangkali, gagasan Bung Karno tentang Marhaen sangat relevan untuk kita pahami sekaligus menjadi semangat (spirit) yang besar untuk mengembangkan pertanian kita. Bahwa, bangsa kita harus meninggalkan ketergantungan dari bangsa lain. Sebaliknya, sebagai kaum Marhaen, yang bertani dengan alat produksi sendiri untuk dikonsumsi secara bersama adalah ciri dari semangat nasionalisme Bung Karno yang termanifestasi dalam semangat dan nilai-nilai Pacasila, khsusnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maka, kemampuan dan daya kerja bangsa kini dituntut untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Kita seharusnya malu karena produk-produk pertanian produksi asing masih memenuhi rak-rak supermarket. Beras wangi dari Jepang, kentang dari Australia, krepek singkong dari Vietnam, rumput laut dari Korea (Kim), bibit/benih Jagung dari Philipine, dan sederetan produk yang hampir didominasi oleh asing.
Artinya, kita tidak lagi menantikan arus globalisasi akan menghantam ketahanan lokal, tapi justru globalisasi telah menyusupkan mesin-mesin ekonominya untuk melemahkan daya kreasi lokal seperti yang sudah dan sedang menggerogotinya sekarang ini.
Barangkali sangat ekstrim dan radikal bila saya menganjurkan untuk tidak mengkonsumsi produk-produk asing tersebut. Secara positif mungkin ini bisa membuka mata kita untuk lebih kreatif bersaing dengan produk asing. Tapi, dalam hal dan konteks membangun ekonomi lokal juga ketahanan pangan kita, maka tidak ada cara dan jalan lain kecuali kita harus segara merubah cara pikir kita. Untuk selanjutnya menaruh prioritas bahwa kita harus mengutamakan potensi lokal kita sambil mempersiapkan inovasi dan daya kreasi untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif.
Kita memiliki potensi menghasilkan beras wangi terbaik, seperti yang dilakukan oleh banyak petani Sulut, seperti halnya Om Win petani padi di Kecamatan Maesaan yang dikenal mampu menangkar benih padi Superwin, petani padi ladang Sinonsayang menghasilkan jenis padi “ceruk”, petani padi di Lowian mengahasilkan padi “span-span”. Menghasilkan gula aren terbaik seperti yang dihasilkan oleh petani “gula batu” di Motoling, Tareran, Tombatu, dll. Kita juga mampu menghasilkan vanili terbaik seperti yang dilakukan oleh petani di Minahasa Tenggara, dan Minsel. Menghasilkan kacang terbaik dan bahkan terkenal di dunia, kacang produksi petani Lowian-Maesaan dan petani di desa-desa lain di Minsel untuk diproduksi dan dilabeli kacang Kawangkoan. Bahkan setiap harinya warga dalam dan luar Sulawesi Utara menikmati nikmatnya hidangan dengan bawang dan sayuran yang diproduksi oleh petani-petani handal Modoinding. Petani buah di Sinonsayang dan Tenga menghasilkan pisang, rambutan, mangga dan durian yang kesohor hingga ke luar daerah. Sama terkenalnya dengan salak Pangu juga tomat Ratahan, atau Cap Tikus, Motoling, Tareran atau Tombatu.
Belum lagi disertai dengan produksi tanaman tahunan seperti kelapa menghasilkan produk multiguna (kopra, VCO, minyak goreng, sabut kelapa, nata de coco, souvenir, dsb), juga cengkih, pala, kayu manis, rata-rata mampu dihasilkan oleh petani-petani handal kita di Tatapaan, Tareran, Tumpaan, Amurang, Tombatu, hingga Belang. Hal mana juga dilakukan oleh para petani, di Minahasa Utara, Tomohon, Minahasa, Sangihe-Talaud dan Bolaang Mongondow. Sehingga, kita semua pasti sepakat bahwa, petani dan pertanian adalah urusan serius yang harus ditempatkan pada prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan bangsa.
Maka, andaikata 3 juta lebih penduduk Sulut dengan daya konsumsinya sedikit merubah paradigma dengan lebih mencintai produksi lokal, minyak goreng, beras lokal, hingga buah-buahan lokal maka nilai tukar petani Sulut bisa naik, gilirannya ekonomi rakyat dapat lebih berkembang membentuk sistem pertahanan ekonomi lokal yang seimbang dengan serbuan modal asing yang makin menggerogoti.
Hal ini tentu harus diimbangi pula dengan kemampuan dan kontinyuitas produksi serta inovasi yang memadai di setiap komoditas lokal agar bisa lebih kompetitif bahkan mampu menembus pasaran dunia. Dengan cara itu pula, ketahanan pangan kita yang bertumpuh pada daya produksi lokal dapat membentuk kemandirian ekonomi yang jelas menjadi kekuatan dan benteng dari serbuan kapitalisme global. Sama seperti kala nasionalisme dalam revolusi kemerdekaan dulu membara, nasionalisme kita sekarang ini dibutuhkan untuk berperang melawan kapitalisme global yang memiliki daya destruktive dan melemahkan spirit perlawanan lokal.
Maka tantangan kita dewasa ini adalah, apakah kita akan terus menerus digerus dan dihisap sumber daya ekonomi kita yang berujung pada melemahnya ketahanan pangan kita hanya karena semangat kebangsaan kita melentur oleh penetrasi budaya asing, atau sebaliknya, kemandirian lokal justru menjadi senjata perlawanan yang handal dalam mempertahankan ketahanan pangan melalui nilai-nilai kebangsaan yang kokoh dan terpatri kuat sebagai jati diri bangsa. Itu adalah pilihan. Merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar